Jumat, 11 April 2008

Ditjen Pajak Incar Tiga Perusahaan Besar

Pemerintah terus memburu pengusaha hitam yang lalai memenuhi kewajiban pajak.
Setidaknya, terdapat lima perusahaan yang tengah dibidik. Peiusahaan tersebut bergerak di bidang industri penambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Kita telah menemukan kekurangan pembayaraan tiga perusahaan batu bara daa dua perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang meacapai Rp 3,78 triliun," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution kepada Indo Pos kemarin malam.Angka sebesar, kata Darmin. merupakan hasil rekapitulasi kekurangan pembayaran pajak 2004-2006. Sedangkan pada 2007, dari tiga perusahaan batubara tersebut, jumlah kekurangan pajak (Pajak Penghasilan Pasal 29) mencapai Rp 1,5 triliun. Terkait penyelewengan pajak. tidak hanya terjadi pada Asia Agri, melainkan juga di perusahaan lain seperti PT Adaro, PT Bumi Resources Tbk untuk batubara. Sinar Mas. dan Indofood Sukses Makmur dan satu perusahaan lain di perkebunan kelapa sawit.Menurut anggota komisi Xl DPR dan F-BPD yang membidangi pajak, Inya Bay, Dirjen Pajak seharusnya tidak tebang pilih. Kalau memang ada perusahaan lain yang diduga melakukan kasus pajak, perusahaan itu parut diperiksa. "Ketransparanan sangat dibutuhkan, tanpa itu penyelesaian kasus pajak sulit dituntaskan." tegas nya.Sementara itu, anggota Komisi lil DPR yang membidangi hukum dan F-PAN .Arbab Paproeka mengatakan . adanya indikasi tebang pilih sulit dibantah. Dia mempertanyakan kasus dugaan penyelewengan pajak Asian Agri yang dinilai tidak mendasar. "Kasus dugaan penggelapan pajak harus diungkap secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap aparat pajak dan wajib pajak. Ketransparanan sangat diperlukan." kata Arbab.
Sumber : Indopos

Tidak ada komentar: