skip to main
|
skip to sidebar
TEGUH YUNARSO
Minggu, 06 April 2008
PPN atas Import Barang Untuk Sektor Migas
Sejak Januari 008 Pemerintah melalui SK Menkeu memberikan fasilitas pembebasan PPn atas impor barang untuk sektor migas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Formulir dan Peraturan Pajak
Peraturan Pemerintah dan UU
SPT Pph ps 21
SPT Pph ps 29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar